Minggu, 01 April 2018


Dua orang pria dan wanita terciduk oleh petugas tengah asik memadu kasih di sebuah hotel bernama Hotel 68 Pondok, Kecamatan Padang Selatan. Dimana sepasang kekasih tersebut terciduk oleh Satpol PP ketika melakukan razia pada hari Minggu tanggal 01 April 2018 sekitar pukul 10.30 WIB.

"Kita dapat laporan dari masyarakat bahwa ada pasangan ilegal yang menginap di Hotel 68. Saat kita lakukan pengecekan ke lokasi ternyata benar, personel kita menemukan dua pasang dalam satu kamar, yang tidak bisa melihatakan surat nikahnya," ujar Kasatpol PP Padang, Yadrison.

Kedua pasangan muda tersebut mengaku bahwa mereka berstatus pacaran dan di duga telah melakukan tindakan mesum, dan kedua tersangka pun langsung diciduk menuju ke Mako Satpol PP yang berlokasi di Jalan Tan Malaka Padang untuk menjalani proses sesuai dengan peratusan PPNS Satpol PP dimana kedua orang tua dari masing-masing pihak pun turut di panggil untuk datang menuju ke Mako Satpol PP.

Ketika di lakukan pengambilan data di Mako Satpol PP, ternyata di ketahui bahwa dua orang lelai tersebut merupakan kakak dan adik dimana mereka adalah MH berusia 23 tahun dan GR berusia 17 tahun, yang juga merupakan warga dari Kelurahan Koto Baru, Banuran, Kecamatan Lubuk Begalung. Dimana dari pihak perempuan IY yang berusia 23 tahun merupakan warga Banuran sedangkan VP yang berusia 19 tahun merupakan seorang warga Lapai, Kecamatan Nanggalo.

"Dengan rasa menyesal dan bersalah kedua pasangan yang dimabuk asmara ini mengakui kesalahannya. Dan berjanji kedepan tidak mengulangi perbuatannya,y ang dapat mencoreng nama baik keluarga," kata Kasatpol PP.



"Kepada pemilik penginapan kita sudah wanti-wanti agar jangan menerima tamu pasangan yang bukan suami istri, jika masih kedapatan kedepanya tentu penginapan ini akan diberi sanksi," lanjutnya.

Yadrison sendiri menegaskan untuk semua penginapan agar melakukan aktifitas yang sesuai dengan peraturan yang berlaku agar tidak melanggar izin-izin yang telah di berlakukan. "Karena Satpol PP setiap hari akan melakukan pengawasan," pungkas Yadrison.

LIHAT JUGA : BERMODALKAN OBAT TETES MATA 4 PEMUDA CABULI GADIS BELIA

Tagged: , , , , , ,

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.