Jumat, 16 Maret 2018

KOMNAS HAM TURUN TANGAN BANTU KASUS TEROR TERHADAP NOVEL BASWEDAN

KOMNAS HAM TURUN TANGAN BANTU KASUS TEROR TERHADAP NOVEL BASWEDAN

Komnas HAM dan tim pemantau berencana akan melakukan peninjauan kasus Novel Baswedan. Dan Komnas HAM akan berkunjung ke gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini pukul 02:00 malam.

"Kami sangat senang Komnas HAM akan mengunjungi kami setelah tim terbentuk. Kontribusi Komnas HAM dan masyarakat pada umumnya, merupakan dukungan positif bagi usaha kita untuk memecahkan kasus serangan terhadap Novel Baswedan, "kata juru bicara KPK Febri Diansyah kemarin, 15 Maret 2018.

Komnas HAM membentuk tim pemantau kasus Novel Baswedan pada hari Jumat, 9 Maret 2018, untuk membantu menyelesaikan kasus tersebut. Tim terdiri dari M Choirul Anam, Franz Magnis Suseno, Ahmad Taufan Damanik, Sandrayati Moniaga, Alissa Wahid, Abdul Munir Mulkhan, dan Bivitri Susanti.

Febri mengatakan bahwa KPK terbuka terhadap segala bentuk kemitraan dari institusi lain yang dapat membantu mengatasi serangan air keras terhadap Novel Baswedan. Novel sendiri diinterogasi oleh tim Komnas HAM pada 13 Maret, atas kronologi serangan yang terjadi pada 11 April 2017.

Tagged: ,

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.