KOMNAS HAM IKUT TURUN TANGAN DALAM KASUS NOVEL
![]() |
| BUNDAPOKER |
Sketsa dua wajah diduga pelaku sudah dibuat,Polda juga membuka hotline pelaporan kasus tersebut,Hingga kini sudah berjalan 11 bulan kasus itu belum juga terungkat semoat ada yang diamankan akhirnya dilepas.
Kepala negara masih mempercayakan penanganan perkara itu ke Korps Baju Cokelat,Permintaan Novel dan desakan aktivis anti-Korupsi agar dibuat tim gabungan pencari fakta tidak digubris Presiden Jokowi.
Komisi merespons dengan membentuk tim pemantauan kasus Novel,Komisi melihat atensi publik begitu tinggi mendorong penegak hukum dan pemerintah segera mengungkap pelaku penyerangan,Istri Novel Baswedan,Rina Emilda akhirnya mencari jalan lain dengan membuat laporan ke Komnas HAM.
Serta unsur masyarakat adalah Franz Magnis Suseno,Abdul Munir Mulkhan,Alissa Wahid dan Bivitri Susanti,Tim beranggotaan tujuang orang,dikepalai Wakil Ketua Bidang Eksternal Komnas HAM Sandrayati Moniaga,dengan anggota,Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik,Komisioner Komnas HAM Choirul Anam.
Jangan sampai kepercayaan publik semakin pada kepolisian,Ketua Presidium Indonesia Police Watch,Neta S Pane menilai turun tangannya Komnas HAM harusnya memicu kepolisian lebih serius menangani kasus ini.
Anggota tim advokasi Novel,Yati Andriyani mengatakan sejumlah keterangan dan kronologi penyiraman air keras pada 11 April 2017 lalu sudah disampaikan,penyidik senior KPK ini telah selesai dimintai keterangan oleh tim pemantauan kemarin,prosesnya berlangsung selama 7 jam.
Kemudian tim dari Komnas juga menanyakan proses pengungkapan kasus penyerangan tersebut di kepolisian,keterangan kedua menyangkut pekerjaan dan kasus-kasus yang pernah ditangani Novel selama bekerja menjadi penyidik di KPK.
Nantinya temuan dari tim akan diberikan ke penegak hukum dalam bentuk rekomendasi,ketua tim pemantau Sandrayati Moniaga,mengatakan laporan masuk pada akhir Januari 2018 lalu,laporan tersebut ditindaklanjuti lewat rapat paripurna yang dilaksanakan pada 6-7 Februari 2018.






0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.