Rabu, 14 Maret 2018


Amir dan Suhair dua orang kurir yang membawa sabu terciduk ketika di periksa oleh Kantor Bea Cukai Batam dan langsung di amankan di Bandara internasional Hang Nadim Batam, Kepulauan Riau pada hari Rabu 14 Maret 2018 pagi hari. Dimana dari hasil pemeriksaan yang di lakukan, kedua tersangka kurir sabu terebut ternyata di berikan upah sebesar 30 juta rupiah dimana paket sabu tersebut akan di antarkan dari Batam menuju ke Makasar.

Raden Evy selaku Kabid atau Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi ( BKLI ) Kantor Bea Cukai Batam, Kepulauan Riau menjelaskan bahwa pihaknya tidak hanya mengamankan Amrin seorang, akan tetapi juga mengamankan rekanya yang bernama Suhair ketika di temui oleh media di Kantornya. Kedua orang tersangka merupakan warga dari Makasar yang sampai di Batam pada hari Selasa 13 maret 2018 siang hari.

"Mereka sempat menginap di Hotel Amaris, Nagoya Hill Mall. Dan tadi malam, mereka menerima dua kardus barang berupa makanan dari seseorang yang tak dikenal di bundaran air mancur Nagoya Hill. Setelah itu, mereka kembali ke hotel," katanya.

Kedua orang kurir tersebut juga di ketahui mendapatkan perintah dari seseorang yang berada di Makassar untuk mengantarkan dua kardus makanan dan sabut tersebut dari Batam menuju ke Makassar. Dimana kedua tersangka pun di janjikan akan dibayar dengan bayaran sebesar 30 juta rupiah. "Mereka baru menerima Rp5 juta untuk tiket pesawat dari Makassar ke Batam, PP dan untuk biaya hotel," kata Evy lagi.

Raden Evy juga menerangkan bahwa penangkapan terhadap kedua tersangka Suhair dan Amrin berawal ketika salah seorang porter yang tidak disebutkan namanya membawa kedua kardus yang berisikan makanan tersebut ke dalam mesin x-ray. pada waktu pemeriksaan melalui mesin x-ray tersebut berlangsung, para petugas Bea Cukai pun melihat adanya benda asing yang membuat mereka curiga ada di dalam layar x-ray.

"Setelah dilakukan pemeriksaan, di antara makanan-makanan itu terdapat 6 bungkus teh Cina warna hijau yang didalamnya serbuk kristal diduga sabu. Kita sudah lakukan pengecekan laboraturoum dan hasilnya positif mengandung metamfetamin dan setelah dilakukan penimbangan, berat bersihnya yakni 5.063 gram," kata Evy.

Raden Evy juga menjelaskan bahwa sampai pad saat ini kedua tersangka kurir sabut tersebut telah di amankan menuju ke Ditresnarkoba Polda Kepri untuk mendapatkan pemeriksaan lebih lanjut lagi. "Kalau tadi mereka berhasil lolos dan berangkat, mereka akan tiba di Makassar sekira pukul 16.00 ini. Pesawatnya dari Batam menuju Surabaya untuk transit lalu lanjut ke Makassar," tutup Evy.

LIHAT JUGA : JILAT WC 12 KALI JADI VIRAL HUKUMAN GURU KE MURID SD

Tagged: , , , , , , , , ,

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.