Rabu, 21 Februari 2018


Mendapatkan tudingan dari mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin membuat Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah tidak bisa tinggal diam dirinya menyatakan ‘ perang ‘ atas tuduhan yang ditujukan padanya tersebut. Sikap ini ditunjukan karena tudingan yang dilontarkan oleh Nazaruddin bahwa dirinya terlibat dengan kasus korupsi.

Menurut Fahri adanya tuduhan ini sendiri merupakan hasil persekongkolan antara Nazaruddin dengan KPK ( Komisi Pemberantasan Korupsi ). Sebab sdebelumnya diketahui bahwa Nazaruddin dan KPK pernah berseteru, namun kemudian berdamai sehingga mereka berusaha mengincar orang orang yang tidak bersalah. "Ya saya lawan, saya gulung ini Nazar dan kawan-kawannya, saya gulung ini! Coba tunjuk diri saja," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/2).

Dugaan Fahri adanya persekongkolan ini bermula ketika Nazaruddin pulang dari Kolobia terkait dengan kasus korupsi proyek wisma atlet Hambalang. Sejak itu Nazaruddin dipakai sebagai alat untuk memulai menyerang semua pihak yang ada di DPR. Fahri bahkan mengklain Nazaruddin sebagai pelaku utama dibalik korupsi Hambalang dan e-KTP. Namun Nazaruddin lolos dan tidak diperkarakan akan kedua kasus tersebut.

"Pertanyaannya bagaimana ada orang yang begitu besar pengaruhnya waktu itu karena dia adalah punya akses ke dalam kekuasaan yang luar biasa masifnya, tetapi orang itu hanya di delik satu perkara saja dan divonis satu perkara saja," tegasnya. Adanya persekongkolan antara Nazaruddin dengan KPK sebenarnya bisa diungkapkan dengan Pansus Angket KPK yang berlanjut nantinya. Namun masa kerja telah usai dan laporan akhir telah disetujui dalam rapat paripurna beberapa waktu yang lalu.

"Jadi Nazar ini menurut saya ya, tadi kalau Pansus angket berlanjut dan dia diinvestigasi tentu akar dari persoalannya bisa kita temukan," tegas dia. Biarpun demikian Nazarudin disebut sudah membantu dalam mengklarfikasi namanya ketika menjelang pemilu 214 tepatnya pada Febuari sampai dengan Maret jelang pencoblosan.

"Coba Anda bayangkan tuh, nama saya disebutnya tuh Februari-Maret 2014, pencoblosan 9 April dengan harapan nama saya hilang. Tapi Alhamdulillah tidak terjadi ini yang mengantarkan saya menjadi anggota dan pimpinan DPR sekarang," ujarnya. Sebelumnya Nazaruddin mengaku memiliki sejumlah bukti terkait denganadanya dugaan pidana korupsi yang dilakukan oleh politikus PKS tersebut. Menurut dirinya korupsi ini dilakukan oleh Fahri saat menjabat sebagai ketua Komisi III DPR.

"Saya akan segera menyerahkan segera berkas ke KPK tentang korupsi yang dilakukan Fahri Hamzah ketika dia wakil Ketua Komisi III," ujar Nazar. Hal itu dia sampaikan usai memberikan kesaksian kasus korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (19/2).

Tagged: , , , , , , , , , ,

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.