Rabu, 28 Februari 2018

JOKOWI KEMBALI MEMPERPANJANG MASA JABATAN KOMISARIS KPPU

BUNDAPOKER

Presiden Joko "Jokowi" Widodo telah mengeluarkan sebuah keputusan untuk memperpanjang masa jabatan komisaris Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) setelah Dewan Perwakilan Rakyat gagal mengkonfirmasi salah satu dari 18 calon komisaris yang diajukannya pada bulan November, tahun lalu.

"Saya perlu memberi tahu media bahwa Keppres (presiden) mengenai perpanjangan syarat komisaris KPPU 2012-2017 telah ditandatangani oleh Presiden," kata juru bicara kepresidenan Johan Saptopribowo dalam sebuah pernyataan pada hari Rabu.

Dia mengatakan perpanjangannya berlaku selama dua bulan sampai 27 April 2018. Perpanjangan kedua setelah masa jabatan komisaris KPPU berakhir pada 27 Desember 2017.

Pada 22 November 2017, Presiden mengajukan 18 calon anggota KPPU ke DPR untuk mendapatkan persetujuan. Berdasarkan peraturan yang ada, DPR diharuskan melaksanakan fit and proper test calon sebelum memilih sembilan di antaranya.

Namun, Komisi VI DPR, yang bertugas memilih komisaris KPPU, menolak untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan, dengan alasan bahwa tim seleksi tidak melakukan tugasnya dengan benar dalam mencalonkan kandidat.

Presiden awalnya memperpanjang masa jabatan komisaris saat ini sampai 28 Februari.

Johan mengatakan bahwa Presiden telah meminta Komisi VI DPR untuk segera melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap 18 calon komisaris KPPU.

Tagged:

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.