Jawa Tengah, tepatnya di daerah Kudus, di ketahui bahwa terdapat seorang wanita yang mengenakan kerudung yang menggigit seorang polisi ketika ingin di tilang oleh polisi lalu lintas dan wanita tersebut pun kini harus bertanggung jawab akan apa yang telah di lakukanya kepada polisi tersebut. Di ketahui bahwa wanita tersebut berinisial ATK dan seorang polisi yang menjadi korban di gigit bermana Erlangga Hananda Seto pada hari kamis 22 Februari 2018 lalu ke Polres Kudus.
Beberapa waktu sebelumnya, wanita yang mengenakan kerudung tersebut terlihat sangat kesal ketika akan di tilang oleh polisi. Dirinya sama sekali tidak mau berhenti untuk berteriak - teriak mengumpati anggota yang tengah dalam tugasnya di lapangan.
Dan di ketahui bahwa pada saat itu, wanita tersebut hanya mengenakan kerudung dan tidak menggunakan helm, serta wanita tersebut juga sama sekali tidak di lengkapi dengan surat - surat kedaraan serta surat izin mengemudi atau SIM.
Peristiwa penggigitan tangan tersebut berawal ketika Erlangga ingin menarik kunci motor wanita tersebut. Karena kejadia tersebut, tangan Erlangga selaku polisi yang menjadi korban mengalami luka hingga berbekas gigi, dengan bekas gigitan yang cukup dalam.
Pada surat laporanya yang kini tengah tersebar luas di berbagai media sosial seperti Facebook, Erlangga sendiri juga ikut menyediakan dua orang yang akan di jadikan sebagai saksi, salah seorang di antaranya merupakan seorang anggota polisi dengan nama Agus Zuri Yanto, dimana salah seorang lainya adalah seorang karyawan swansta dengan nama Bambang Supraptomo.
LIHAT JUGA : ISTRI POTONG KELAMIN SUAMI HINGGA LEPAS






0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.