Kamis, 25 Januari 2018

PEMPROV DKI JAKARTA MULAI MELAKUKAN PENDATAAN PENGEMUDI BECAK

PEMPROV DKI JAKARTA MULAI MELAKUKAN PENDATAAN PENGEMUDI BECAK

Pemerintah kota Jakarta telah mulai mengumpulkan data dan mendistribusikan stiker khusus kepada pengemudi becak di kawasan Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara, dalam sebuah usaha untuk melegalkan kendaraan di ibukota sebagaimana ditetapkan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

"Kegiatan ini bertujuan untuk mengorganisir pengemudi becak yang beroperasi di kawasan Pejagalan," kata Camat Pejagalan Yogara Fernandes pada hari Kamis 25 Januari 2018.

Yogara menambahkan, pemerintah telah mengumpulkan data 95 persen pengendara becak di daerah tersebut dan berharap bisa segera mengumpulkan data pengumpulan.

Selanjutnya, pemerintah kota akan menginformasikan pengemudi tentang peraturan yang melarang mereka memasuki jalan-jalan. Yogara mengatakan, Pemkot masih merumuskan peraturan baru tentang operasi becak.

Banyak yang menganggap keputusan Anies untuk kembali becak ke jalanan sebagai kemunduran setelah kendaraan tersebut telah dilarang beroperasi di kota tersebut selama bertahun-tahun.

Becak dilarang di bawah administrasi gubernur akhir Wiyogo Atmodarminto, yang bertugas sejak 1987 hingga 1992, karena dianggap menyebabkan kemacetan lalu lintas.

Tagged: ,

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.