Selasa, 05 Desember 2017

TANGGAPAN DARI FREDRICH YUNADI TETANG KASUS E-KTP

BUNDAPOKER


Beliau menuturkan berkas dari penyidik dinyatakan telah lengkap oleh jaksa yang bertugas di KPK,menanggapi hal itu,pengacara Setya Novanto Fredrich Ynadi menegaskan praperadilan tersebut menjadi gugur.

Sementara praperadilannya sedang bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,Komisi Pemberantasan Korupsi sudah merampungkan alias P21 berkas tersangka kasus korupsi proyek e-KTP Setya Novanto.

Setelah itu majelis hakim mengeluarkan penetapan tanggal sidang,dan pada hari sidang tersebut jaksa akan diminta membacakan dawaan,kemudian lanjut dia dalam jangka waktu 14 hari jaksa bisa melimpahkan dan didaftarkan ke Pengadilan Tipikor.

Itupun tergantung sikap hakim yang menangani perkara praperadilan mau menghentikan atau tetap melanjutkan,pada saat setelah membacakan dakwaan sidang praperadilan belum putus maka praperadilan akan dihentikan.

Belum lagi imbuhnya masih terdapat saksi meringankan yang belum memberikan keterangannya di proses penyidikan,seperti diketahui menurut Fredrich komisi antirasuah itu melampaui tugas dan fungsinya dengan melakukan pemaksaan memanggil kuasa hukum untuk melengkapi berkas.



Tagged:

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.