Kamis, 07 Desember 2017

KASUS KORUPSI DPRD KOTA MALANG AKAN TERUS DI DALAMI

BUNDAPOKER

Lembaga antirasuah itu dijadwalkan memeriksa sejumlah saksi di Aula Bara Makota Madiun,polres kota Madiun,Komisi Pemberantasan Korupsi terus mendalami kasus korupsi DPRD kota Malang.

Para saksi dimintai keterangan terkait tersangka Muhammad Arief Wicaksono,mantan anggota DPRD kota Malang,Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan pemeriksaan dilakukan sejak hari Selasa dan direncanakan pada hari Jumat.

Pemeriksaan dilakukan di Aula Bara Makota Madiun polres kota Madiun,direncanakan hingga hari Jumat penyidikan memeriksa saksi-saksi untuk tersangka MAW,lalu penyidikan memeriksa seorang anggota DPRD Kota Malang.

Materi pemeriksaan masih terus mendalami penerimaan oleh anggota DPRD Kota Malang terkait APBD TA 2015,pemeriksaan dilanjutkan Kamis di tempat yang sama terhadap saksi Suprapto anggota DPRD Kota Malang.

Pembahasan APBD-P Pemkot Malang Tahun Anggaran 2015 dan penganggaran kembali pembangunan Jembatan kedungkandang,KPK telah menetapkan mantan ketua DPRD Kota Malang Muhammad Arief Wicaksono sebagai tersangka atas dua kasus.

Besaran uang suap yang diduga diberikan oelh Jarot adalah sebesar 700 juta,pada kasus pertama Arief diduga menerima suap Jarot Edy Sulistyono terkait pembahasan APBD-P Pemkot Malang Tahun Anggaran 2015.

Jarot ditahan di Rumah Tahanan Negara Kelas I Jakarta Timur Cabang KPK,KPK juga menahan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Pengawasan Bangunan Kota Malang Tahun 2015,Jarot Edy Sulistyono.

Tagged:

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.