Selasa, 26 Desember 2017


Di beritakan bahwa menguatnya politik dari indentitas dan juga pengunaan isu berdasarkan suku,agama,ras dan juga antargolongan (SARA) yang di perkirakan akan mewarnai pilkada serentak nanti pada tahun 2018 yang akan mendatang dan ini perlu pengawasan lebih

Dijelaskan menurut dari direktur Eksekutif perkumpulan untuk pemilu dan demokrasi (Perludem) yaitu Titi Anggraini.menjelaskan bahwa badan pengawas pemilihan umum RI (BAWASLU RI) dan tidak bisa sendirian dalam menjalankan fungsi supervise untuk mengatasi hal itu

Dijelaskan oleh titi bahwa Ekstensifikasi penggunaan politik SARA yang telah menyimpang dari koridor demokrasi membuat anggota bawaslu harus melakukan langkah-langkag antisipasi yang sanga maksimal ujarnya

Dijelaskan oleh bawaslu RI dan menurut dari Titi bisa melibatkan semua pihak dalam mengawasi politi SARA mulai dari institusi Negara,Kelompokm masyarakat sipil maupun juga media massa yang saat ini sudah menjadi trend anak muda

Dijelaskan oleh Titi telah menuturkan bahwa mengandalkan undang-undang pilkada tidak akan efektif lantaran masih banyak celah dan juga bolong jadi oleh karena itu menurut dia bawaslu RI wajib melakukan kolaborasi dengan pemangku kepentingan lain yang juga punya kapasita dan sumber daya.

Dijelaskan oleh Titi mengatakan mislanya saja dari kominfo,komisi informasi Publik,Komisi penyiaran Indonesia, Dewan Pers,Kemendagri,SKPD pada pemda,di platform media social dan juga media masa ujarnya

Dijelaskan oleh titi bahwa media massa perlu di rangkul untuk memastikan warga mendapatkan informasi yang juga berimbangan secara tepat dimanakala berhadapan dengan berita bohong (Hoaks) atau difitnah tentang terkait di pilkada dan pemilu.

Dijelaskan oleh titi telah menjelaskan tentan kerja sama konkret antara bawaslu RI dan juga kominfo bisa berupa bisa berupa penyediaan mekanisme peringatan waspada atas  hoaks yang tersebar.

Tagged: ,

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.