Di beritakan bahwa menguatnya politik dari indentitas dan
juga pengunaan isu berdasarkan suku,agama,ras dan juga antargolongan (SARA)
yang di perkirakan akan mewarnai pilkada serentak nanti pada tahun 2018 yang
akan mendatang dan ini perlu pengawasan lebih
Dijelaskan menurut dari direktur Eksekutif perkumpulan untuk
pemilu dan demokrasi (Perludem) yaitu Titi Anggraini.menjelaskan bahwa badan
pengawas pemilihan umum RI (BAWASLU RI) dan tidak bisa sendirian dalam
menjalankan fungsi supervise untuk mengatasi hal itu
Dijelaskan oleh titi bahwa Ekstensifikasi penggunaan politik
SARA yang telah menyimpang dari koridor demokrasi membuat anggota bawaslu harus
melakukan langkah-langkag antisipasi yang sanga maksimal ujarnya
Dijelaskan oleh bawaslu RI dan menurut dari Titi bisa
melibatkan semua pihak dalam mengawasi politi SARA mulai dari institusi Negara,Kelompokm
masyarakat sipil maupun juga media massa yang saat ini sudah menjadi trend anak
muda
Dijelaskan oleh Titi telah menuturkan bahwa mengandalkan
undang-undang pilkada tidak akan efektif lantaran masih banyak celah dan juga
bolong jadi oleh karena itu menurut dia bawaslu RI wajib melakukan kolaborasi
dengan pemangku kepentingan lain yang juga punya kapasita dan sumber daya.
Dijelaskan oleh Titi mengatakan mislanya saja dari
kominfo,komisi informasi Publik,Komisi penyiaran Indonesia, Dewan Pers,Kemendagri,SKPD pada pemda,di platform media
social dan juga media masa ujarnya
Dijelaskan oleh titi bahwa media massa perlu di rangkul
untuk memastikan warga mendapatkan informasi yang juga berimbangan secara tepat
dimanakala berhadapan dengan berita bohong (Hoaks) atau difitnah tentang
terkait di pilkada dan pemilu.
Dijelaskan oleh titi telah menjelaskan tentan kerja sama
konkret antara bawaslu RI dan juga kominfo bisa berupa bisa berupa penyediaan
mekanisme peringatan waspada atas hoaks
yang tersebar.






0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.