Rabu, 15 November 2017


KPK ( Komisi Pemberantasan Korupsi ) mendapatkan kesulitan terkait dengan menjemput Ketua DPR yang juga sekaligus sebagai Ketua Umum DPP Partai Golkar (Setya Novanto) secara paksa .

Febri Diansyah selaku Juru Bicara dari KPK menyatakan bahwa tim penyidik KPK yang bertanggung jawab akan kasus dugaan korupsi proyek e-KTP hingga kini masih berada di lapangan, dan amsih dalam status beroperasi terkait penindakan KPK.

Dirinya dengan tegas menyatakan baha tim KPK turun menuju ke kediaman Setya Novanto sejak hari Rabu 15 November 2017 hingga Kamis 16 November dini hari. Dengan tujuan untuk menjemput Setya Novanto terkait dengan pemeriksaan dengan perintah membawah Setya Novanto menuju ke Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Secara persuasif kami imbau SN dapat menyerahkan diri. KPK mendatangi rumah SN karena sejumlah panggipan sudah dilakukan sebelumnya namun yang bersangkutan tidak menghadiri," tutur Febri di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (16/11/2017) dini hari.

Febri yang juga seorang mantan pegawai Fungsional Direktorat Gratifikasi KPK tersebut juga menyatakan bahwa KPK sudah pernah melakukan panggilan kepada Setya Novanto untuk di periksa dengan status saksi untuk Direktur Utama PT Quadra Solutions kurun 2012-2013 Anang Sugiana Sudihardjo.

Dan di ketahui bahwa Setya Novanto telah mendapatkan panggilan sebanyak tiga kali. Yaitu pada Hari Senin (30/10) Senin (06/11), dan Senin (13/11/2017). Untuk agenda pemeriksaan sebgai tersangka pada hari Rabu 15 November 2017, namun Setya Novanto pun tidak kunjung menghadiri panggilan - panggilan tersebut dengan berbagai alasan yang di ciptakanya.

"Seharusnya SN kooperatif. Pasal 112 KUHAP itu memang mengatur bahwa tersangka dan saksi wajib hadir memenuhi penggilan penyidik. Dan itu sudah kita sampaikan suratnya secara patut," tegasnya.

Dan sebagai informasi di ketahui bahwa tim KPK mulai beroperasi menjemput Setya Novanto beberapa saat setelah Setya Novanto tidak menghadiri panggilan KPK yang sudah melebihi batas waktu yaitu pada pukul 17.00 WIB. Tim KPK juga berpencar menjadi beberapa grup dimana tim pertama turun di DPR sedangkan tim kedua turun ke Rumah Setya Novanto di jalan Wijaya, Melawai Kebayoran Baru.

Sedangkan tim KPK yang lainya berpencar untuk memantau tempat - tempat yang memiliki kemungkinan untuk di kunjungi oleh Setya Novanto setelah pulang dari Gedung DPR. Komponen tim KPK yang berada di lapangan juga lengkap membawa surat yang berisi panggilan pemeriksaan yang juga di sertai dengan surat perintah membawa Setya Novanto secara paksa. Tim KPK juga di Backup oleh petugas kepolisian.

Karena hal tersebut, Febri pun tidak ingin memberikan komentar lebih banyak. Dikarenakan, pada saat ini yim KPK masih terus berada di lapangan. Dirinya menyatakan akan memberikan informasi lanjutan ketika prosesnya menjadi lebih jelas. "Untuk detail teknis di lapangan seperti itu, saya belum terima informasinya," ucap Febri.

LIHAT JUGA : DONALD TRUMP DI HUKUM MATI KOREA UTARA

Tagged: , , , , , ,

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.