Rabu, 29 November 2017


Dijelaskan oleh anggota Ombudsman Republik Indonesia menyaranakan agar untuk persoalan keterbatasan likuiditas atau kecukupan dana rumah sakit bisa segera di cari jalan keluarnya karena ini menjadi masalah untuk rakyat yang kurang mampu.

Dijelaskan oleh Ombudsman mengatakan bahwa berdasarkan temuan darinya banyak rumah sakit telah menolak pasien BPJS Kesehatan dengan alasan ruangan penuh dan hal tersebut dilakukan karena menurutnya rumah sakit itu memerlukan dana tunai untuk melakukan operasionalnya dan sebaliknya klain dari BPJS kesehatan baru bisa cair setelah 14 hari

Dijelaskan oleh salah satu anggota Ombudsman mengatakan  bahwa Ombudsman sendiri ketika sedang mengecek ternyata kamarnya ada ini harus di cari pangkalnya dimana ujarnya saat di kantor Ombudsman di Jakarta pada hari rabu tanggal 29/11/2017

Diberitakan bahwa beberapa waktu yang lalu  tutur dadan ia sudah di undang oleh badan pengawas rumah sakit (BPRS) terkait dengan persoalan itu. Menurut dirinya salah satu solusinya yang muncul yaitu memanfaatkan pinjaman dari bank untuk rumah sakit.

Dijelaskan menurut pendapat Ombudsman memiliki solusi itu bisa di terapkan apalagi pihak dari perbankan disebut sebagai dadan sudah bersedia jika bila ada jaminan dari piha bpjs kesehatan untuk meminjam dana untuk kesehatan

Dijelaskan olehnya masalahnya ada dalam peraturan menteri kesehatan peraturan menteri (Permenkes) yang justru di lihat dinilai bisa jadi mengganjal terlaksananya solusi tersebut dan membuat ini menjadi semakin lambat

Dijelaskan oleh dadan mengatakan bahwa regulasinya yang ada menganjal kalau tidak salah  permenkes atau apalah ini seharusnya di rombaknya , seharusnya BPJS itu sendiri bisa menyatakan hal tersebut ujarnya.


Dijelaskan oleh Dadan baghwa jadi dari pihak bank mau tetapi regulasinya tidak memperbolehkan bajwa uamg uang telah di kelola oleh BPJS tidak bisa di jaminkan di bank ujarnya. Dan masyarakat telah meminta agar BPJS bekerja sama dengan bank.

Tagged:

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.