Selasa, 07 November 2017


Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) sedang mengambil langkah tegas terhadap konten GIF berbau pornografi yang ditemukan dalam aplikasi WhatsApp.

Seperti yang diungkapkan oleh Semuel Abrijani Pengerapan selaku Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika bahwa apabila aplikasi layanan pesan milik Facebook yaitu WhatsApp tidak mematuhi aturan perundang-undangan yang berlaku terkait dengan konten negatif yang ada di dalamnya maka pihaknya akan mempertimbangkan untuk melakukan pemblokiran terhadap aplikasi tersebut.

“Sebagai tindak lanjut, kami langsung berkoordinasi dengan Facebook. Namun karena perbedaan waktu, mereka responnya agak terlambat. Mereka akhirnya menindak lanjuti tetapi mengaku tidak bisa mengontrol langsung konten tersebut karena merupakan pihak ketiga (Konten GIF di WhatsApp disediakan oleh pihak ketiga bernama Tenor), “kata Semmy di Kantor Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Jakarta, Senin (6/11/2017).

Menurut Semmy, Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) sudah mengirimkan surat sebanyak tiga kali sejak tanggal 5 – 6 November 2017 kepada Facebook selaku pemilik WhatsApp, sedangkan surat peringatan telah dikirim pada Minggu Malam, Senin dini hari, dan Senin pagi.

“Kalau dikasih notice mereka harusnya bisa menjalankan karena itu sesuai dengan peraturan Undang-Undang, tapi mereka mengaku konten tersebut berasal dari pihak ketiga. Harusnya WhatsApp tidak boleh lepas tangan sebab ini (konten pornografi) ada di platform-nya, “ kata Semmy menegaskan.
Dia meneruskan bahwa apabila WhatsApp tidak dapat mengatasi konten-konten pornografi yang terdapat dalam layanannya maka pemerintah pun akan serius melakukan langkah pemblokiran terhadap Aplikasi WhatsApp.

“Kami terpaksa men-Telegram-kan (memblokir) WhatsApp, kalau tidak ada tanggapan serius dari pihak WhatsApp,” katanya menegaskan.

Semuel juga menyampaikan bahwa pemblokiran akan dilakukan dalam kurun waktu 2x24 jam terhitung sejak peringatan terakhir dikirimkan ke Facebook yakni Senin 6 November 2017. Dengan demikian apabila Facebook tidak juga membersihkan konten pornografi dari layanan GIF yang terdapat di WhatsApp hingga Rabu 8 November 2017, maka DNS WhatsApp akan diblokir oleh pemerintah.

Menurut Semmy, Kemkominfo telah memblokir Tenor selaku penyedia GIF dalam aplikasi WhatsApp. Meskipun begitu, Kemkominfo juga meminta agar WhatsApp tetap aktif dalam mengatasi masalah konten pornografi yang terdapat di dalam platform-nya.

Tagged: , , , ,

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.