Kamis, 23 November 2017


Diberitakan bahwa dari anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah kembali memeriksa ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yaitu setya novanto tentang terkait kasus proyek e-KTP pada hari kamis tanggal 23./11/2017.tersangka novanto akan di periksa didalam kapasitasnya sebagai tersangka pada kasusnya tersebut

Diberitakan bahwa novanto terlijhat tiba di gedung KPK pada hari kamis sejitar pukul 13:00.dan juga novanto dibawa dari tempat dimana dia di tahan di rutan Negara klas 1 jakarta timur atau Rutan baru KPK di Kuningan di Jakarta.

Diberitakan bahwa turun dari mobil tahanan setya novanto bergegas masuk ke dalam gedung KPK disana terlihat dia didampingi seorang petugas KPK masuk ke dalam gedung KPK dan juga Juru Bicara KPK yaitu Febri Diansyah mengatakan bahwa novanto ini diperiksa sebgai tersangka dala kasus e-KTP

Diberitakan bahwa pemeriksaan ini KPK juga akan melakukan koordinasi dengan polisi terkait dala kasus kecelakaan yang telah di alami Novanto. Dan juga polisi pada hari ini juga akan berencana memeriksa Novanto untuk kasus Kecelakaannya.

Diberitakan bahwa pemeriksaan hari ini menjadi ketiga kalinua dilakukan oleh Oknum KPK terhadap Novanto  dan juga saat pertama kali di pindahkan dari Ke RSCM untuk di tahan dijelaskan juga bahwa KPK sempat melakukan pemeriksaan Awal terhadap Novanto

Dan juga kemudian pemeriksaan berikutnya di langsungkan pada hari selasa  tanggal 21/11/2017 dan juga pengacara dari novanto yaitu Fredrichyang menyatakan bahwa pemeriksaan sat itu di tangguhkan karena kesehatan novanto


Dan saat ini KPK masih memeriksa novanto yang terkaitkan kasus e-KTP tersebut dan akan mencari pelaku lainnya yang terrkait dalam kasus e=KTP tersebut.akibat perbuatan novanto. Negara rugi sebesar Rp2,3 miliar.

Tagged:

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.