Diberitakan bahwa dari anggota Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) telah kembali memeriksa ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yaitu setya
novanto tentang terkait kasus proyek e-KTP pada hari kamis tanggal 23./11/2017.tersangka
novanto akan di periksa didalam kapasitasnya sebagai tersangka pada kasusnya
tersebut
Diberitakan bahwa novanto terlijhat tiba di gedung KPK pada
hari kamis sejitar pukul 13:00.dan juga novanto dibawa dari tempat dimana dia
di tahan di rutan Negara klas 1 jakarta timur atau Rutan baru KPK di Kuningan
di Jakarta.
Diberitakan bahwa turun dari mobil tahanan setya novanto bergegas
masuk ke dalam gedung KPK disana terlihat dia didampingi seorang petugas KPK
masuk ke dalam gedung KPK dan juga Juru Bicara KPK yaitu Febri Diansyah
mengatakan bahwa novanto ini diperiksa sebgai tersangka dala kasus e-KTP
Diberitakan bahwa pemeriksaan ini KPK juga akan melakukan
koordinasi dengan polisi terkait dala kasus kecelakaan yang telah di alami
Novanto. Dan juga polisi pada hari ini juga akan berencana memeriksa Novanto
untuk kasus Kecelakaannya.
Diberitakan bahwa pemeriksaan hari ini menjadi ketiga
kalinua dilakukan oleh Oknum KPK terhadap Novanto dan juga saat pertama kali di pindahkan dari
Ke RSCM untuk di tahan dijelaskan juga bahwa KPK sempat melakukan pemeriksaan
Awal terhadap Novanto
Dan juga kemudian pemeriksaan berikutnya di langsungkan pada
hari selasa tanggal 21/11/2017 dan juga
pengacara dari novanto yaitu Fredrichyang menyatakan bahwa pemeriksaan sat itu
di tangguhkan karena kesehatan novanto
Dan saat ini KPK masih memeriksa novanto yang terkaitkan
kasus e-KTP tersebut dan akan mencari pelaku lainnya yang terrkait dalam kasus
e=KTP tersebut.akibat perbuatan novanto. Negara rugi sebesar Rp2,3 miliar.






0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.