Kementerian Luar Negeri Indonesia pada akhirnya bersuara terkait dengan di tangkapnya seorang WNI atau Warga Negara Indonesia di Marawi oleh tentara - tentara Filipina. WNI tersebut tertangkap ketika tentara Filipina tengah berada di dalam operasi pembebasan Marawi.
Lalu Muhammad Iqbal selaku Direktur Perlindungan Warga Negara serta Badan Hukum Indonesia ( PWNI-BHI ) menyatakan bahwa seandainya warna negara Indonesia yang tertangkap maka Filipina seharisnya memberikan pemberitahuan kepada perwakilan Indonesia di Filipina.
Akan tetapi, hingga pada saat iniKonsultan Jenderal Indonesia ( KJRI ) dan Kedutaan Besar Indonesia ( KBRI ) ternyata masih belum menerima informasi terkait dengan tertangkapnya militan Indonesia tersebut dari Filipina.
"Kalau benar ada WNI yang ditangkap, seharusnya ada notifikasi kekonsuleran kepada KBRI. Namun demikian, kami belum menerima informasi resmi apapun dari pihak Filipina hingga saat ini. Karena itu, saat ini kami tidak bisa mengkonfirmasi penangkapan tersebut maupun kewarganegaraannya," kata Iqbal pada Rabu (1/11).
Dan di ketahui bahwa pada beberapa waktu lalu, Kolonel Romeo Brawner selaku Wakil komandan gugus tugas Ranao menyatakan bahwa militan yang berasal dari Indonesia itu tertangkap di Barangay Loksadatu oleh anggota BPAT ( Tim Aksi Pernamaian Barangay ).
"Dia kemudian diserahkan ke Polisi Marawi. Saat ini, orang tersebut sedang diselidiki oleh penyidik militer dan polisi," kata Brawner dalam sebuah pernyataan.






0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.