Selasa, 28 November 2017

DPRD DKI JAKARTA PERTANYAKAN JUMLAH TGUPP KEPADA ANIES

DPRD DKI JAKARTA PERTANYAKAN JUMLAH TGUPP KEPADA ANIES
DPRD DKI JAKARTA PERTANYAKAN JUMLAH TGUPP KEPADA ANIES
Anggota Dewan Kota Jakarta mempertanyakan rencana Gubernur Anies Baswedan untuk merekrut 73 profesional yang akan membentuk Tim Percepatan Percepatan Pembangunan Gubernur (TGUPP) tahun depan. Adapun diskusi tentang TGUPP di gedung Dewan Kota tetap panas pada hari Selasa, terutama mengenai jumlah profesional tim.

"Untuk mengelola republik Indonesia, kita membutuhkan kurang dari 73 anggota tim, mengapa kita membutuhkan 73 untuk Jakarta saja?" kata Gembong Warsono dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).

Ashraf Ali dari Partai Golkar sependapat, mengatakan bahwa tim tersebut memang dibutuhkan karena terdiri dari lima divisi yang dapat membantu gubernur membuat kebijakan, namun jumlah anggota tim harus ditinjau ulang.

Anggota dewan PDI-P lainnya, Jhonny Simanjuntak, yang juga memimpin Komisi C untuk mengawasi keuangan, menegaskan bahwa pihaknya tidak setuju dengan jumlah anggota tim yang diusulkan.

"Tolong kurangi jumlahnya, seberapa efektif tim akan [dengan nomor itu]? Komisi C menilai evaluasi harus dilakukan," kata Jhonny. Peningkatan jumlah personil untuk TGUPP akan menelan biaya sebesar Rp 28 miliar untuk uang pembayar pajak, 31 kali anggaran saat ini hanya dengan 15 anggota tim.

Kepala biro administrasi DKI Jakarta Budi Utomo mengatakan, pemerintah telah menunjuk Peraturan Gubernur Nomor 411/2016 tentang gaji anggota TGUPP. "Soal jumlah personel, kami masih membahas apakah semua 73 layak masuk tim," kata Budi.

Tagged: ,

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.