DOKTER NYATAKAN SETYA NOVANTO SIAP DIINTROGASI, KPK SEGERA LAKUKAN PENAHANAN
![]() |
| DOKTER NYATAKAN SETYA NOVANTO SIAP DIINTROGASI, KPK SEGERA LAKUKAN PENAHANAN |
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Ketua DPR dan tersangka korupsi Setya Novanto pada hari Minggu malam setelah tim dokter dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyimpulkan bahwa politisi tersebut layak menjalani pemeriksaan. Wakil ketua KPK Laode Muhammad Syarif mengatakan bahwa dokter dari Rumah Sakit Umum Cipto Mangunkusumo (RSCM) dan IDI telah menilai kesehatan politisi Partai Golkar selama tiga hari, setelah politisi tersebut dirawat di rumah sakit setelah kecelakaan mobil pada Kamis malam.
"Setelah melakukan banyak penilaian, kami memutuskan untuk menahan tersangka. Dia akan dipindahkan dari rumah sakit ke pusat penahanan malam ini, "kata Laode pada sebuah konferensi pers di RSCM pada hari Minggu malam. Sekretaris Jenderal IDI M. Adib Khumaidi, yang hadir pada konferensi pers tersebut, mengatakan bahwa asosiasi tersebut telah membentuk tim ahli untuk memeriksa kondisi Setya, seperti yang diminta oleh KPK pada hari Jumat. "Hasilnya berfungsi sebagai opini kedua untuk penilaian RSCM."
Menurut kantor berita Antara, penyidik mengantarkan Setya ke KPK pada hari Minggu malam untuk diinterogasi. Setibanya di sana, politisi berpengalaman itu terlihat di kursi roda yang mengenakan rompi tahanan oranye. "Saya pikir saya akan diberi waktu untuk pemulihan. Saya masih menderita vertigo, tapi saya mentaati hukum, "kata Setya usai menjalani pemeriksaan.
KPK telah menempatkan Setya dalam tahanan saat dia menerima perawatan di RSCM pada hari Jumat, setelah dia dilaporkan berusaha menghindari penangkapan saat tim penyelidik mengunjungi rumahnya pada hari Rabu malam.
Badan anti-korupsi kembali menyebut Setya sebagai tersangka dalam kasus korupsi e-ID, yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 2,3 triliun (US $ 170 juta) pada 10 November, setelah sebelumnya memenangkan sebuah gerakan praperadilan pada akhir September yang lalu. membatalkan status tersangka






0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.