Selasa, 24 Oktober 2017

BUTUH HUKUM, DENSUS KHUSUS KORUPSI DITUNDA

BUTUH HUKUM, DENSUS KHUSUS KORUPSI DITUNDA
BUTUH HUKUM, DENSUS KHUSUS KORUPSI DITUNDA

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengadakan pertemuan terbatas dengan Kapolri Jenderal Bambang Tito Karnavian dan Ketua KPK Agus Rahardjo dan Menteri Koordinator Wiranto Polhukam yang membahas usulan pembentukan Detasemen Khusus (Densus) Korupsi.

Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Wiranto mengatakan, dalam sebuah rapat terbatas diputuskan Presiden Jokowi meminta agar pembentukan Detasemen Khusus Korupsi ditunda. Menurut Wiranto, ditunda itu dibuat karena usulan tersebut harus ditinjau ulang. Oleh karena itu, pendirian lembaga ini harus dikoordinasikan dengan kejaksaan.

"Bagaimana dengan investigasi, investigasi dan penuntutan satu atap, dibutuhkan sebuah undang-undang," kata Wiranto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (24/10). Hal lain yang perlu dipertimbangkan adalah proses pembentukan, di mana Kemenpan RB menilai terbentuknya Detasemen Khusus Korupsi membutuhkan proses yang panjang. Menurutnya, BBS Menpan harus menerima usulan tersebut terlebih dahulu dalam struktur kelembagaan dan kepegawaian.

Kemudian, Wiranto mengatakan, pembentukan Detasemen harus memiliki kesepakatan antara dua aparat penegak hukum antara polisi dan kejaksaan untuk mempersiapkan struktur organisasi sebelum diputuskan oleh presiden.

Pertimbangan lain dimana pembentukan Detasemen Khusus Korupsi harus ditunda adalah anggaran. Sedangkan APBN 2018 akan disahkan melalui pleno DPR pada hari Rabu besok, sehingga waktu untuk membahas anggaran dianggap sangat sempit.

"Jadi diputuskan bahwa pembentukan Detasemen Khusus Korupsi akan ditangguhkan sementara untuk penyelidikan lebih lanjut dan akan diserahkan ke Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan untuk menjelajah lebih jauh, sehingga nanti kita akan mendapat penjelasan lebih lanjut. Hasilnya, "pungkasnya.

Sementara terkait penundaan ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengikuti keputusan Presiden Jokowi. "Ya diputuskan jadi, kita ikuti saja," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (24/10). Dia enggan berkomentar lebih jauh tentang penundaan pembentukan Detasemen Khusus Korupsi.


Tagged: ,

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.