BUPATI NGANJUK DITAHAN KPK
![]() |
| BUPATI NGANJUK DITAHAN KPK |
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan penangkapan Bupati Nganjuk, Taufiqurrahman dilakukan di Nganjuk, Jawa Timur. Perlu diketahui, hari ini KPK memang melakukan penangkapan di dua TKP, yakni Nganjuk dan Jakarta. "Tim ini mengamankan unsur kepala daerah di daerah mereka," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (25/10).
Kabarnya beredar sebelumnya jika Taufiqurrahman ditangkap tak lama setelah menghadiri briefing Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka. Berita yang berkembang KPK memilih Ketua DPC PDIP Nganjuk ini di Jakarta. Padahal, Taufiq ditangkap setelah sampai di Nganjuk. Febri mengungkapkan ada 15 orang yang diamankan. Mereka berasal dari unsur daerah, pejabat dan sektor swasta.
Beberapa diantaranya, termasuk Taufiqurrahman, ditangkap di Nganjuk. Sementara yang lainnya diamankan di Jakarta. Mereka ditangkap saat melakukan transaksi suap yang diduga terkait dengan mutasi posisi dan analisis izin dampak lingkungan (Amdal). Apakah istri Taufiqurrahman, Sekda Jombang Ita Triwibawati juga diamankan? Febri mengaku tidak tahu itu. Dia berpendapat pemeriksaannya masih berjalan.
"Pemeriksaan berlangsung di kantor polisi setempat," jelasnya. Informasi yang beredar, pemeriksaan juga dilakukan di Polda Jatim. Tim investigasi juga akan melanjutkan pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta. Dalam waktu 1X24 jam, KPK akan memastikan status yang dipermasalahkan, apakah ditetapkan sebagai tersangka atau hanya sebagai saksi.
"Besok (26/10) kita akan melakukan jumpa pers," Febri menyimpulkan. Secara terpisah, Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto mengakui bahwa PDIP telah berulang kali mengingatkan Taufiq dalam posisinya sebagai Bupati Nganjuk agar tidak berantakan dengan perilaku yang tidak sah.
Padahal, posisi Taufiq di PDIP juga telah dipecat dari posisi Ketua DPC PDIP Nganjuk sejak 26 Januari 2017 karena faktor disiplin."Yang bersangkutan telah diberi sanksi organisasional dan dilepas dari jabatan Ketua DPC sejak 26 Januari," kata Hasto dalam keterangan tertulisnya, Rabu (25/10).
Sebagai bentuk ketegasan, PDIP memberi sanksi kepada Taufiq. Dalam Pemilu Nganjuk, pihaknya tidak memberikan rekomendasi agar Taufiq berjuang untuk siapa yang menginginkan PDIP mencalonkan istrinya. "PDIP itu tegas, tidak mencalonkan sosok yang diinginkan oleh Taufiq '," kata Hasto.






0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.