Senin, 09 Juli 2018


Tim Densus 88 Mabes Polri di laporkan telah berhasil menangkap enam orang tersangka terorisme yan semuanya merupakan satu pake keluarga yang di bekuk polisi di Jalan Perumahan Prima Harapan Regency, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Bekasi Utara, kota Bekasi pada hari Senin tanggal 09 Juli 2018.

Tersangka yang berinisialkan As pun berhasil di bekuk oleh pihak kepolisian bersamaan dengan istri dan empat orang anaknya, di mana tiga orang anak nya tersebut masih anak - anak, serta satu anak lagi merupakan anak yang berjenis kelamin perempuan. Penangkapan para tersangka terorisme tersebut pun di duga merupakan hasil dari pengembangan kasus bom di Pasuruan.

Seusi dengan informasi yang berhasil di dapatkan, Tersangka AS bersama dengan keluarganya tersebut dinggal di Perumahan Wisma Asri 1, kelurahan Teluk Pucung, kecamatan Bekasi Utara. Dan pada saat penangkapan para tersangka terorisme tersebut, pihak kepolisian bersama dengan tim Densus 88 berhasil mengamankan satu unit mobil Kijang Inova dengan nomor polisi B1737 KYA, dimana lain dari pada itu pihak kepolisian juga berhasil mengamankan 10 bungkus kantong kresek yang berisikan baju, buku, makanan, serta empat buah tas serta koper lainya.



Sampai pada saat ini di ketahui masih belum ada informasi lebih lanjut terkait dengan identitas serta kronologi cerita penangkapan para tersangka terorisme tersebut yang di laporkan.

LIHAT JUGA : PERGINYA CHRISTIANO RONALDO MENINGGALKAN DUKA DI REAL MADRID

Tagged: , , , , , , , ,

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.