Jumat, 06 Juli 2018

HAMPIR SETIAP HARI DUKUN DI BOGOR CABULI ANAK TIRI

BUNDAPOKER

AGEN POKER - AD (56) tahun dengan terpaksa haru mendekam di di balik jeruji besi karena perbutatan nya bejatnya. Dia dilaporkan karena sudah melakukan aksi bejatnya dengan mencabuli anak tirinya, dia yang tinggal di kawasan Kedung Waringin, Bojonggede, Kabupaten Bogor. Keseharian AD yang berprofesi sebagai dukun yang mengaku bisa menyembuhkan penyakit dan sejumlah permasalahan.

POKER ONLINE - Kanit PPA Polresta Depok Ipda Tamar mengatakan kepada BUNDAPOKER, kasus ini dapat terungkap karena korban mengadu kepada ibu kandung. Dan kemudian ibu kandung yang mendapatkan pengaduan itu langsung di laporkan kepada pihak yang berwajib.

JUDI POKER - "Setelah pihak berwajib mendapatkan laporan itu langsung mengamankan pelaku di pagi hari, dan pada saat ini pelaku masih di mintai keterangan," ujar Taman kepada BUNDAPOKER pada hari, Selalu (26/6). Korban yang di ketahui berinisial SD, yang hanya berusia 17 tahun, korban yang saat ini masih duduk di bangku SMA, kelakuan bejat nya itu dilakukan pelaku di rumahnya.

TEXAS POKER - "Pelaku mengaku kepada anggota kita bahwa dirinya melakukan perbuatan seperti suami istri kepada anak tirinya sendiri sudah sebanyak empat kali, dan pencabulan hampir setiap hari," uajr nya.

DEWA POKER - Dia mengatakan pelaku yang sering memaksa korban untuk memuaskan nafsu bejat saat istrinya tidak berada di rumah, istrinya yang bekerja sebagai asisten rumah tangga. Selain itu berdasarkan dari pengakuan korban, pelaku juga bukan hanya mencabulinya tetapi juga sering melakukan kekerasan saat mencabulinya, dengan cara mencekik lehar nya dan membenturkan kepala nya ke tembok.

AGEN POKER - "Perbuatan bejat pelaku sudah di lakukan setahun yang lalu," ujar nya. Akibat dari perbuatan bejat nya ini pelaku akan di kenakan tindakan pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur sesuai dengan, Pasal 81 UU RI No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman pidana di atas 10 tahun.

Tagged: , , , , , ,

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.