Senin, 09 April 2018


Seorang pria berusia 33 tahun dengan inisial SR terciduk di rumahnya yang berada di Desa Ringin Sari, Kecamatan Belitang III, Kabupaten OKU Timur. Dimana SR sendiri merupakan satu diantara lima orang tersangka pemerkosaan terhadap dua orang siswi dari Sekolah menengah Atas ( SMA ) yang adad di Kabupaten Ogan Komering Ulu ( OKU ) Timur.

Sesuai dengan informasi yang di dapatkan para tersangka melakukan tindak pemerkosaan tersebut di dalam sebuah gubuk yang ada di sebuah perkebunan karet. Sebelum aksi pemerkosaan tersebut terjadi kepada dua orang korban yang berinisial RS berusia 16 tahun dan EV berusia 16 tahun para tersangka ternyata sudah lebih dulu mengajak para korban untuk melakukan pesta narkoba yang berjenis sabu - sabu.

Atas pengaruh dari narkotika berjenis sabu - sabu tersebut, tersangka RS dan temanya YT yang saat ini berstatus DPO secara berganti - gantian melakukan tindak pemerkosaan terthadap korban EV. Dimana ketiga orang tersangka lainya yang berinisial BSR,RT,serta AN, tengah asik memperkosa korbam RS.

"Modusnya memberikan sabu dan kedua korban ketagihan. Nah, saat pesta sabu lagi dan kedua korban tidak sadar, kelima pelaku memperkosa mereka secara bergiliran," ungkap Kapolres OKU Timur, AKBP Irsan Sinuaji saat dikonfirmasi, Sabtu (7/4/2018).

Irsan Sinuaji sendiri menyatakan sesuai dengan keterangan dari tersangka SR, otak dari tindakan pemerkosaan serta kepemilikan sabu - sabu tersebut adalah tersangka AN. "Empat pelaku kita nyatakan buron, dua berstatus bujang dan dua lain sudah berkeluarga," ujarnya.

Lain dari pada itu, Iptu jumeidi selaku Kapolsek Belitang III menegaskan bahwa sambil menanti keempat orang tersangka DPO terciduk, pihak akan segera memproses segala dokumen untuk mengembangkan kasus ini menuju ke Kejaksaan untuk di proses secara peradilan.

Tersangka pun kini mau tidak mau harus melahap UU nomor 35 tahun 2014 terkait dengan perlindungan anak yang di ancam dengan hukuman lebih dari 15 tahun penjara. "Kasus ini kita yang menangani, kemarin baru saja digelar reka ulang yang diperankan langsung tersangka SR dan anggota kita," pungkasnya.

LIHAT JUGA : AYAH CABULI ANAK TIRI BERKALI KALI DI DALAM MOBIL

Tagged: , , ,

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.