Selasa, 16 Januari 2018


Dunia modifikasi otomotif memang sudah tidak asing lagi di Indonesia, bahkan untuk para pecinta otomotif, memodifikasi kendaraan mereka telah menjadi hal wajib yang harus di lakukan demi memenuhi kepuasan diri dengan berbagai kreatifitas yang unik.

Pada kali ini di Kota Bandung sendiri terdapat sebuah mobil yang sudah di modifikasi lain dari yang lainya, dimana mobil tersebut memiliki dua muka. Mobil tersebut di katakan memiliki dua muka di karenakan mobil tersebut memiliki dua ruang kemudi yang bertolak arah. Hal tersebut membuat orang yang melihat mobil tersebut merasa bingung dan tidak dapat membedakan yang mana ruang kemudi yang asli dan yang mana yang bagian belakang.

Gambar dari mobil tersebut di ketahui di ambil ketika tengah melewati Jalan Sukajadi depan Mapolsek Sukajadi, Bandung, Jawa Barat, Kontan, dimana mobil tersebut pun di berhentikan oleh polisi.

AKBP Agung Reza selaku Kasatlantas Polrestabes Bandung sendiri mengakui bahwa mobil bermuka dua tersebut memang ada, dan pihak kepolisian telah menjatuhkan tilang terhadap mobil tersebut.

"Kita sudah lakukan penilangan terhadap kendaraan tersebut. Kita kenakan Pasal 275 ayat 2 tentang persyaratan teknis dan Pasal 286 tentang persyaratan laik jalan, Undang-Undang lalu lintas Nomor 22 Tahun 2009," katanya, Selasa (16/1/2017).

"Dibuatkan surat pernyataan bermaterai untuk tidak dioperasionalkan sehari-hari," imbuh Agung. Ia juga menyebutkan, dari informasi yang di dapat, pemilik kendaraan tersebut sengaja memodifikasi sedan itu guna mengikuti kontes.

LIHAT JUGA : HATI-HATI MODUS WANITA MENIPU DI INTERNET DENGAN E-MAIL, 400 JUTA RUPIAH RAIB DALAM 3 MENIT

Tagged: , , , , , , , , , ,

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.